Bondowoso, Nusantarapost.id — Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Abu Nawas Nurul Jamal Habaib, menyampaikan sikap tegas terhadap berbagai persoalan pemerintahan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan kejahatan kriminal lainnya. Pernyataan tersebut disampaikan secara langsung di Polres Kabupaten Bondowoso. Selasa (17/03/2026).
Dalam keterangannya kepada awak media, Nurul Jamal Habaib menegaskan bahwa praktik korupsi dan kriminalitas adalah musuh bersama yang harus dilawan secara terbuka dan berani, tanpa rasa takut ataupun tekanan dari pihak mana pun.
“Korupsi dan kejahatan adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Jangan pernah bungkam. Jika kita diam, maka kejahatan akan terus tumbuh dan merusak sendi-sendi keadilan,” tegasnya.
Nurul Jamal Habaib menekankan bahwa masyarakat memiliki hak dan kewajiban moral untuk melaporkan setiap dugaan penyimpangan hukum, khususnya yang dilakukan oleh oknum pemerintahan.
Menurutnya, keberanian masyarakat dalam bersuara merupakan bagian penting dari upaya menjaga transparansi dan supremasi hukum.
Direktur LBH Abu Nawas tersebut turut mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang membuka ruang dialog dan pengaduan publik, khususnya di wilayah Bondowoso. Ia berharap Polres Bondowoso dapat bertindak profesional, transparan, dan adil dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
“Hukum harus menjadi panglima. Tidak boleh ada tebang pilih. Siapa pun yang melanggar hukum wajib diproses sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.
Menutup pernyataannya, Nurul Jamal Habaib mengajak seluruh elemen masyarakat, Media, aktivis, dan lembaga sipil untuk bersatu melawan korupsi dan kriminalitas, demi terciptanya pemerintahan yang bersih serta keadilan yang merata bagi seluruh rakyat. (Ony)






