Jember, Nusantarapost.id – LSM Komunitas Pemantau Korupsi (LSM KPK) melakukan berbagai investigas dan kajian sepanjang 2025 sebagai upaya pencegahan dan monitoring potensi korupsi dalam berbagai program pemerintah, salah satunya yang menjadi sorotan program unggulan pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua Umum LSM KPK Subhan Adi Handoko menyampaikan, kajian tersebut menemukan kerentanan sistemik yang berpotensi membuka celah korupsi.
“Pada program MBG, LSM KPK menyoroti mekanisme pengadaan melalui Bantuan Pemerintah (Banper) yang dinilai berisiko memperpanjang rantai pelaksanaan, memicu konflik kepentingan, serta melemahkan transparansi dan akuntabilitas”, tegasnya. Senin (29/12).
Ketum LSM KPK menyarankan penataan mekanisme pengadaan, penguatan regulasi, kejelasan pembagian peran antar kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah, serta peningkatan pengawasan dalam pelaksanaan MBG.
“Selain MBG,LSM KPK juga mengkaji sejumlah program lain dan menemukan kelemahan tata kelola serta regulasi. kejelasan pembagian peran antar kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah, serta peningkatan pengawasan dalam pelaksanaan MBG”, jelasnya.
Sebagai bentuk kepedulian LSM KPK akan segera berkirim surat kepada kementerian dan lembaga terkait dalam bentuk rencana lanjutan kedepannya.






