Bondowoso, Nusantarapost.id – Sebanyak 3.645 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kecamatan Tamanan menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) yang disalurkan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Penyaluran BLT DBHCHT dilakukan setelah melalui proses pencocokan dan verifikasi data penerima. Setiap KPM kemudian menerima bantuan dalam bentuk uang tunai yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Kamis (18/06/2026).
Penyaluran bantuan dilaksanakan dalam tiga sesi waktu dengan rincian sebagai berikut:
Pada pukul 07.30 WIB hingga selesai, bantuan disalurkan kepada pekerja dari:
UD Bangkit sebanyak 690 KPM
CV Suud sebanyak 1.499 KPM
CV Sinar Baru Tobacco sebanyak 379 KPM
Kemudian pada pukul 10.30 WIB hingga selesai, bantuan diberikan kepada:
PT Sadhana Arifnusa sebanyak 38 KPM
CV Sidojoyo sebanyak 212 KPM
Sementara pada pukul 13.00 WIB hingga selesai, penyaluran dilanjutkan kepada:
CV Rejo Putra Sejahtera sebanyak 658 KPM
UD Nusa Indah sebanyak 169 KPM
Secara keseluruhan, total penerima BLT DBHCHT di wilayah Kecamatan Tamanan mencapai 3.645 KPM.

Bantuan ini diperuntukkan khusus bagi warga buruh tani tembakau, sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja sektor tembakau yang terdampak kondisi ekonomi.
Untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib, pengamanan dilakukan oleh Polsek Tamanan.
Kapolsek Tamanan, Iptu I Nengah B. Darsana, menyampaikan bahwa pihak kepolisian hadir untuk menjamin kelancaran penyaluran serta mencegah potensi gangguan keamanan selama proses berlangsung.
“Pengamanan ini kami lakukan agar penyaluran bantuan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan tepat sasaran,” tegasnya. (Ony)






