Berkomitmen Bupati Bondowoso Dukung Program GEMAPATAS

Bondowoso, NUSANTARAPOST.ID – Sebagai bentuk terciptanya tertib administrasi pertanahan dan memperkuat kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh lapisan Masyarakat, Bupati Bondowoso Abd. Hamid Wahid, didampingi Wakil Bupati As’ad Yahya Syafi’i, hadiri kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) yang digelar di Balai Desa Pancoran, Kabupaten Bondowoso.

Bacaan Lainnya

Turut hadir Kepala ATR/BPN Bondowoso Zubaidi, jajaran Forkopimda, Kepala Kemenag Bondowoso, Kepala Bappenda, Forkopimcam Bondowoso, Kepala Desa Pancoran, serta tokoh Masyarakat.

Kepala BPN Bondowoso, Zubaidi, menjelaskan GEMAPATAS merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan tertib administrasi pertanahan dan memperkuat kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh lapisan masyarakat”

Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Bondowoso dengan ATR/BPN Bondowoso, serta penyerahan 51 sertifikat aset pemerintah daerah kepada Pemkab Bondowoso.

Bupati Abd. Hamid Wahid dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bondowoso memberikan dukungan penuh terhadap program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas oleh Kementerian ATR/BPN. Dukungan itu diwujudkan melalui pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat peserta program.

“Pemerintah Kabupaten Bondowoso berkomitmen mendukung sepenuhnya program PTSL, karena ini bagian dari tanggung jawab kita bersama untuk memastikan masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah mereka,” ujar Bupati Abd. Hamid Wahid.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh pemangku kebijakan di tingkat kecamatan dan desa harus aktif dalam mendukung dan mensukseskan program ini.

“Saya instruksikan kepada seluruh Camat, Kepala Desa, dan Lurah untuk bersinergi dan bekerja maksimal dalam menyukseskan program GEMAPATAS ini,” tegasnya.

READ  Tak Tersentuh Pemerintah, Warga Desa Tangsil Wetan Bondowoso Swadaya Perbaiki Jembatan Penghubung antar Tiga Desa

Lebih lanjut, Bupati Abd. Hamid Wahid menilai bahwa tertib administrasi pertanahan merupakan fondasi penting dalam mendorong kemajuan daerah.

“Mari kita jadikan GEMAPATAS sebagai gerakan bersama menata kepemilikan tanah yang tertib dan berkeadilan, agar tercipta kepastian hukum, pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin antara ATR/BPN dan Pemerintah Daerah, serta berharap sinergi ini terus diperkuat.

“Sinergi antara Pemkab Bondowoso dan ATR/BPN harus terus berjalan agar Bondowoso semakin tertib administrasi pertanahan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Bupati.

Dengan kegiatan GEMAPATAS ini, Pemerintah Kabupaten Bondowoso menunjukkan komitmen nyata dalam mempercepat legalisasi aset tanah dan mendorong tata kelola pertanahan yang transparan dan berkeadilan.

banner 400x130

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *