Pembangunan Jalan jadi Usulan Dominan di Bondowoso, Akankah Pemerintah Menjawab Harapan Warga ?

Bondowoso, Nusantarapost.id – Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, menegaskan bahwa setiap orang boleh memiliki keinginan dan usulan pembangunan, selama tidak bertentangan dengan atura perundang-undangan yang berlaku. 

Hal itu disampaikannya dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Ahmad Dhafir menjelaskan, sejak terbitnya Permendagri Nomor 86 Tahun 2013, aspirasi masyarakat yang dihimpun oleh DPRD secara resmi menjadi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Dalam proses tersebut, DPRD Kabupaten Bondowoso telah menampung sebanyak 979 usulan dari masyarakat yang disalurkan melalui para anggota dewan.

Bacaan Lainnya

“Kami menerima dan menampung Usulan warga Bondowoso, kami sampaikan kepada Bupati dan difasilitasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Namun perlu dipahami, tidak semua usulan bisa langsung diakomodasi,” ujarnya. Saat memberikan sambutan Musrenbang di Pendopo Bupati. Senin (30/03).

Ia menekankan bahwa Pokir DPRD harus disesuaikan dengan RPJMD, RKPD, serta visi dan misi kepala daerah. Menurutnya, ketaatan pada regulasi jauh lebih penting daripada sekadar rasa sungkan atau kepentingan perorangan maupun kelompok.

“Lebih baik kita taat aturan daripada taat kepada perorangan. Ini menyangkut uang negara, sehingga ada mekanisme yang harus dilalui, mulai dari perencanaan, verifikasi, hingga pertanggungjawaban,” tegasnya.

Ahmad Dhafir juga menyoroti masih adanya kesalahpahaman di masyarakat yang menganggap aspirasi yang disampaikan hari ini harus langsung dikerjakan saat itu juga. Padahal, penyusunan RKPD membutuhkan tahapan dan waktu, serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

READ  Upacara Hari Pahlawan, Bupati Bondowoso : Terus Tumbuh Menjadi Bangsa yang Kuat dan Berdaulat

“Sering kali DPRD dianggap tidak mendengar suara rakyat. Padahal, Pokir DPRD adalah wujud nyata penyerapan aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Secara umum, ia menilai usulan Pokir DPRD telah selaras dengan visi misi kepala daerah, terutama terkait pembangunan infrastruktur. Hampir seluruh usulan, kata dia, berkaitan dengan perbaikan dan peningkatan kualitas jalan di Kabupaten Bondowoso.

Ketua DPRD berharap pembangunan jalan di Bondowoso dapat mulai dilaksanakan pada April mendatang dan mampu menjawab harapan masyarakat. (Ony)

banner 400x130

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *