LSM LIRA Soroti Pekerjaan P3TGAI Gadingsari yang Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

BONDOWOSO, Nusantarapost.id – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang digulirkan pemerintah untuk meningkatkan jaringan irigasi dan mendukung kesejahteraan petani di Kabupaten Bondowoso mendapat sorotan.

Sorotan itu muncul pada proyek P3-TGAI yang dikelola Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Gading Berkah di Dam Agung, Desa Gadingsari, Kecamatan Binakal.

Bacaan Lainnya

Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp195 juta dengan masa pelaksanaan 60 hari. Program P3-TGAI pada prinsipnya diarahkan untuk perbaikan, rehabilitasi maupun peningkatan jaringan irigasi tersier.

Namun, kondisi fisik pekerjaan di lapangan justru menuai kritik dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA)

Davit Saiful Rizal dari LSM LIRA menilai terdapat sejumlah bagian pekerjaan yang patut dipertanyakan, terutama dari kualitas konstruksi dan metode pengerjaan.

“Pekerjaan konstruksi ini menunjukkan tanda-tanda kualitas pengerjaan yang rendah. Mulai dari penggunaan material campuran semen dan pasir yang diduga tidak sesuai spesifikasi. Pasangan yang mulai gembur juga terlihat jelas,” kata Davit kepada  media Nusantarapost. Sabtu (8/82026).

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa penggunaan material, khususnya semen, tidak mengacu pada spesifikasi teknis yang seharusnya menjadi pedoman pekerjaan.

Selain persoalan campuran material, Davit juga menyoroti metode pemasangan batu pada bangunan irigasi. Sejumlah bagian pasangan batu disebut mulai mengalami kerusakan dan berpotensi terlepas.

“Metode pemasangan batu juga kami lihat mulai bermasalah. Ada pasangan yang sudah mulai bongkar. Ini tentu perlu menjadi perhatian karena menyangkut kekuatan dan umur bangunan,” ujarnya.

READ  Empat Kasus Kriminal Terkuak, Polres Bondowoso Tegaskan Hukum Tak Bisa Dihindari

Sorotan lain diarahkan pada keberadaan pohon yang disebut masih berada di jalur aliran air.

Davit menilai keberadaan rintangan permanen tersebut berpotensi mengganggu kelancaran aliran air apabila tidak ditangani dengan baik.

“Adanya pohon yang masih menjadi rintangan permanen di jalur aliran air juga kami pertanyakan. Kalau dibiarkan, tentu bisa berdampak terhadap fungsi saluran irigasi,” tambahnya.

LSM LIRA menilai kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian, mengingat proyek P3-TGAI merupakan program pemerintah yang secara langsung ditujukan untuk mendukung kebutuhan petani dan meningkatkan fungsi jaringan irigasi.

Davit menyebut kualitas pekerjaan menjadi hal penting karena bangunan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang, bukan justru menimbulkan persoalan baru setelah proyek selesai.

“Program ini kan untuk kesejahteraan petani. Sangat memprihatinkan apabila bangunan yang menggunakan anggaran negara justru dikerjakan tidak maksimal dan hasilnya jauh dari kata layak,” tegasnya.

LSM LIRA berencana membawa temuan tersebut ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti. Pihaknya juga mengaku akan melakukan pemantauan terhadap pekerjaan tersebut dan mengumpulkan dokumentasi sebagai bahan pendukung.

“Kami akan secepatnya menindaklanjuti ke balai besar dan membuat laporan. Kami akan terus memantau pekerjaan ini sebagai data pelengkap,” pungkas Davit.

Ia berharap pihak berwenang dapat melakukan pemeriksaan teknis terhadap pekerjaan tersebut, termasuk kesesuaian material, metode pelaksanaan, serta kualitas hasil konstruksi dengan spesifikasi yang ditetapkan dalam program P3-TGAI.

Evaluasi teknis dari instansi berwenang nantinya menjadi penting untuk memastikan penggunaan anggaran negara sekitar Rp195 juta tersebut benar-benar menghasilkan jaringan irigasi yang layak dan berfungsi optimal bagi para petani di Desa Gadingsari. (Ony)

banner 400x130

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *