Bondowoso, Nusantarapost.id – Pemerintah Kecamatan Binakal menuai sorotan tajam publik menyusul mencuatnya dugaan persoalan tata kelola di Desa Sumber Tengah. Meski isu beredar luas, pihak kecamatan mengakui hingga kini belum pernah melakukan evaluasi langsung terhadap pemerintah desa terkait.
Camat Binakal Ifan Arrifandi menyatakan bahwa kecamatan sebenarnya telah membentuk tim kerja khusus untuk pembinaan dan pengawasan desa. Namun, pengawasan tersebut masih sebatas administratif dan belum menyentuh evaluasi faktual di tingkat desa, termasuk soal penggunaan Dana Desa dan pembayaran insentif kader Posyandu.
“Kami melaksanakan kewenangan pengawasan sesuai Permendagri 73 Tahun 2020, tetapi sampai sekarang memang belum ada evaluasi langsung ke pemerintah desa,” kata Ifan kepada media Nusantarapost. Kamis (23/04).
Ironisnya, saat ditanya soal insentif kader Posyandu, pihak kecamatan justru mengaku tidak mengetahui apakah dana tersebut sudah dibayarkan atau belum.
“Kalau soal insentif kader Posyandu sudah dibayar atau belum, kami kurang tahu saya belum bisa menjawab,” katanya.
Pengakuan ini memunculkan tanda tanya besar terkait fungsi pengawasan kecamatan. Padahal, pengawasan desa merupakan mandat yang jelas dalam regulasi pemerintahan daerah.
Terkait dugaan keterlambatan pencairan Dana Desa (DD) di Sumber Tengah, Camat Binakal menjelaskan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan pembayaran ganti rugi kekurangan atau kelebihan kegiatan, yang justru baru dilaksanakan pada Januari.
“Seharusnya itu dilakukan bulan Desember, tapi realisasinya baru Januari,” terangnya.
Camat Binakal mengungkapkan bahwa hingga saat ini Inspektorat Kabupaten Bondowoso belum melakukan audit maupun turun langsung ke Desa Sumber Tengah. Kondisi ini memunculkan kejanggalan secara fungsional, sekaligus menepis pernyataan awal pihak inspektorat yang sebelumnya menyebut akan segera melakukan audit atas dugaan permasalahan di desa tersebut.
Sebagai tindak lanjut, pihak kecamatan mengklaim telah melaporkan persoalan ini ke Inspektorat Kabupaten Bondowoso dan dijadwalkan akan dibahas pada hari Jumat, karena sudah menjadi atensi pimpinan inspektorat. (Ony)






