Fakta Dibalik Dugaan Pungli Sekdes di Bondowoso, Inspektorat Tunggu Laporan Resmi Dispendukcapil 

Oplus_0

Bondowoso, Nusantarapost.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bondowoso memanggil Sekretaris Desa (Sekdes) Klabang, N, terkait dugaan pungutan liar (pungli) isbat nikah massal.

Dari mencuatnya sebuah pemberitaan yang lagi buming kasus pungli yang diduga dilakukan oleh oknum Sekdes (N) akhirnya membuka tabir fakta dibalik kebenaran kasus tersebut, (Dispendukcapil) Kabupaten Bondowoso akhirnya menggelar mediasi menghadirkan tujuh pasutri di kecamatan Tegalampel Kabupaten Bondowoso pada hari jum’at kemarin (09/01).

Bacaan Lainnya

Dengan dilakukannya mediasi, ketujuh pasutri akhirnya memilih untuk ikhlas dan merelakan uang yang telah diberikan kepada Sekdes N Desa Klabang. 

Tidak berhenti dalam mediasi, Hiruk pikuk atas mencuatnya pemberitaan kasus ini maka tak heran telah mendapatkan reaksi baru dari Inspektorat Kabupaten Bondowoso, langkah ini sebagai efek jera bagi oknum yang bermain-main dengan pungli.

Camat Tegalampel Yoyok Jalu, membenarkan jika pungli benar adanya, namun hal itu bentuk sebagai biaya administrasi dan transportasi sekdes, Ia menambah akan memberikan sangsi sesuai undang-undang.

“Tentunya ada sangsi sesuai undang-undang, iya benar ada penarikan Rp.600.000 kalau keterangan sekdes sabagai administrasi pembelian materai transportasi dan lainnya”, terangnya.

Terpisah tempat Inspektorat Bondowoso Drs. Agung Tri Handono, menegaskan masih menunggu laporan resmi dari Dispendukcapil.

“Untuk saat ini kami belum bisa statement, karena belum ada laporan resmi dari Dispendukcapil saya masih menunggu”, cetusnya.

banner 400x130
READ  HPN ke-80 SMSI Bondowoso Hadirkan HPN Fest Wujudkan Inovasi dan Kesetaraan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *