Bondowoso, Nusantarapost.id – Kasus dugaan keracunan massal di Bondowoso masih menjadi perhatian publik. Awalnya, susu kedelai diduga sebagai penyebab, namun hasil uji laboratorium Dinkes Bondowoso menunjukkan hasil yang berbeda.
Tentunya Publik belum lupa dengan kasus dugaan keracunan massal yang menimpa puluhan siswa di Kecamatan Sumberwringin beberapa waktu lalu.
Peristiwa itu terjadi usai para siswa mengonsumsi menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dipasok Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Al Hidayah 3, Desa Rejoagung, Kecamatan Sumberwringin.
Awalnya, susu kedelai disebut-sebut sebagai biang keladi keracunan. Namun, setelah Dinas Kesehatan (Dinkes) Bondowoso melakukan uji laboratorium terhadap seluruh sampel makanan yang disajikan pada hari kejadian, dugaan itu terpatahkan.
Hasil laboratorium justru mengarah pada menu tumis kacang labu yang diduga mengandung nitrit berlebih, zat kimia yang berpotensi membahayakan kesehatan bila melampaui ambang batas.
Sementara bahan makanan lainnya juga terdeteksi mengandung senyawa serupa, Dinkes menyatakan kadarnya masih dalam batas normal. Temuan ini membuka fakta baru persoalan bukan semata jenis makanan, melainkan proses pengolahan dan distribusi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi, mengakui adanya indikasi pelanggaran prosedur operasional standar (SOP). Ia menyebut, ada kemungkinan SOP memasak tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
“Bisa dari proses memasak bahan itu, ada potensi SOP yang tidak dilakukan dengan benar,” ujarnya.
Selain itu, faktor lamanya waktu antara proses memasak hingga pendistribusian makanan juga disorot. Dalam SOP disebutkan, nasi yang telah dimasak wajib didinginkan sebelum dikemas ke dalam ompreng.
Namun, jika makanan dibungkus dalam kondisi masih panas dan didistribusikan terlalu lama, kondisi tersebut dapat memicu perubahan kandungan kimia pada makanan. “Ketika kondisi tubuh penerima tidak sehat, reaksi bisa muncul,” tambah Fathur.
Diketahui, insiden ini terjadi di lima sekolah dengan total korban mencapai 77 orang, terdiri dari siswa dan guru. Ironisnya, SPPG Al Hidayah 3 sejatinya melayani sekitar 59 sekolah dengan jumlah penerima manfaat mencapai 3.400 orang. Fakta bahwa hanya sebagian sekolah terdampak justru memperkuat dugaan adanya kelalaian teknis dalam pengolahan dan distribusi makanan.
Meski demikian, tidak ada sanksi tegas yang dijatuhkan. Fathur menyatakan pihaknya hanya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh SPPG yang ada di Bondowoso. SPPG Al Hidayah 3 bahkan telah kembali beroperasi setelah sempat dihentikan sementara.
“Sudah dibuka lagi, izin operasionalnya sudah keluar,” katanya singkat.
Keputusan evaluasi tanpa sanksi memunculkan kekhawatiran bahwa keselamatan penerima Makanan Bergizi Gratis (MBG) tidak terjamin. Jika tidak ada konsekuensi bagi pihak yang bertanggung jawab, maka potensi terulangnya insiden serupa masih ada. Penting bagi pihak terkait untuk memastikan bahwa evaluasi diikuti dengan tindakan yang tepat untuk mencegah kejadian serupa.






