Peredaran Narkoba Menggila, Polres Bondowoso Ungkap 5 Kasus Sekaligus

Bondowoso, Nusantarapost.id — Melalui Satuan Reserse Narkoba, Kepolisian Resor Bondowoso kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Polisi berhasil mengungkap lima kasus narkoba dan menetapkan lima orang tersangka. Saat konferensi pers di Mapolres Bondowoso, Jumat (17/4/2026).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bondowoso, AKP Deky Julkarnain, menyebut pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan intensif di sejumlah titik rawan peredaran narkoba di wilayah Bondowoso.

Bacaan Lainnya

“Kami berhasil mengungkap lima kasus dengan lima tersangka yang saat ini telah kami amankan,” tutur Deky.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 8,52 gram sabu serta 6.265 butir pil berlogo Y berwarna putih yang diduga merupakan obat keras berbahaya dan diedarkan secara ilegal.

Menurut Deky, peredaran sabu dan pil berlogo Y masih menjadi ancaman serius, terutama bagi generasi muda. Ia menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan.

“Kami berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkoba di Bondowoso. Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika,” ungkapnya.

Saat ini, seluruh tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bondowoso. Penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

Peredaran narkoba dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak sosial yang luas mulai dari kerusakan kesehatan fisik dan mental, meningkatnya kriminalitas, hingga ancaman hilangnya masa depan generasi muda.

Polres Bondowoso pun mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar, demi menciptakan Bondowoso yang aman dan bebas dari narkotika.

READ  Selaras Kapolri dan Kejaksaan Terapkan KUHP–KUHAP Terbaru

banner 400x130

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *