Bondowoso, Nusantarapost.id – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Bondowoso mengeluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak melaksanakan takbir keliling dan tidak menggunakan sound horeg atau pengeras suara berdaya tinggi pada malam takbiran.
Himbauan ini disampaikan sebagai langkah preventif untuk menjaga ketertiban umum, keamanan, serta kenyamanan seluruh warga. Bupati menegaskan bahwa esensi takbir merupakan bentuk ungkapan syukur dan syiar keagamaan yang seharusnya dilakukan dengan penuh kekhusyukan.
Namun dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut perlu memperhatikan dampak sosial yang ditimbulkan, terutama jika dilakukan secara berlebihan dan melibatkan penggunaan perangkat suara dengan volume tinggi.
“Takbir adalah ibadah yang sangat mulia, namun pelaksanaannya harus tetap menjunjung tinggi ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Takbir keliling dengan penggunaan sound horeg berpotensi menimbulkan gangguan, kebisingan, kemacetan, serta risiko kecelakaan lalu lintas,” ujar Bupati Dr KH. Abdul Hamid Wahid, M.Ag. saat menghadiri apel ketupat di Mapolres Bondowoso. Kamis (12/03/2026).
Pelaksanaan takbir keliling kerap menimbulkan keluhan dari masyarakat. Tidak sedikit warga yang merasa terganggu akibat suara keras hingga larut malam, terutama lansia, anak-anak, dan masyarakat yang membutuhkan waktu istirahat.
Bupati KH. Abdul Hamid Wahid, M.Ag. mengimbau agar masyarakat melaksanakan takbiran secara tertib di masjid, mushala, atau di rumah masing-masing. Kegiatan takbiran dapat dilakukan dengan suara yang wajar dan tidak berlebihan, sehingga tetap menciptakan suasana religius tanpa mengganggu lingkungan sekitar.
Pemerintah daerah bersama aparat keamanan dan instansi terkait akan melakukan pengawasan selama malam takbiran. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Bupati Bondowoso juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pemuda, untuk turut berperan aktif dalam menyosialisasikan himbauan tersebut. Dukungan dari semua pihak dinilai sangat penting demi terciptanya suasana Idul Fitri yang aman, nyaman, dan penuh makna.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa himbauan ini bukan untuk membatasi ibadah, melainkan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama. Dengan saling menghormati, perayaan Idul Fitri akan terasa lebih damai dan khidmat,” tambah bupati Hamid Wahid.
Selain itu, Bupati menekankan pentingnya menjaga toleransi dan kepedulian sosial di tengah keberagaman masyarakat. Momentum Idul Fitri diharapkan dapat menjadi ajang mempererat silaturahmi, bukan justru menimbulkan keresahan atau gangguan bagi warga lainnya.
Masyarakat Bondowoso diimbau untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku serta mengikuti arahan dari pemerintah daerah dan aparat keamanan. Dengan demikian, perayaan malam Idul Fitri dapat berlangsung secara tertib, aman, dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pemerintah daerah berharap melalui himbauan ini, tradisi takbiran tetap dapat dijalankan dengan cara yang lebih santun, bertanggung jawab, dan mencerminkan nilai-nilai kebersamaan serta kedamaian yang menjadi makna utama Hari Raya Idul Fitri. (Ony)






