Jakarta, Nusantarapost.id — Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah kembali hangat menjelang Pilkada 2026. Sebagai respon, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mengadakan Simposium Nasional “Pilkada dalam Bingkai Demokrasi Pancasila” di Press Club Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (14/01/2026).
Simposium nasional yang dipandu Sekjen SMSI, Makali Kumar, S.H., M.H., mengundang akademisi dan pakar kebijakan membahas kemungkinan pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai alternatif, di tengah biaya politik yang melonjak dan praktik transaksional dalam Pilkada langsung.
Prof. Dr. H. Yuddy Crisnandi, S.E., M.E, Ketua Dewan Pakar SMSI menegaskan Demokrasi tak hanya soal voting, tapi juga soal kepemimpinan, stabilitas, dan pembangunan efektif. Demokrasi Pancasila butuh keseimbangan.
Prof. Yuddy menilai, pada masa sebelum reformasi—termasuk era pemerintahan Presiden Soeharto—mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD memiliki keunggulan dalam hal stabilitas dan kesinambungan kebijakan, meski tetap perlu dikritisi agar tidak mengulang praktik sentralisasi kekuasaan.
“Model tersebut dapat menjadi referensi historis untuk dirumuskan ulang secara lebih demokratis dan transparan,” ujarnya.
Pandangan tersebut diperkuat oleh Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si. Ia menilai bahwa persoalan utama Pilkada hari ini bukan sekadar langsung atau tidak langsung, melainkan lemahnya sistem kaderisasi dan rekrutmen elite politik.
Menurut Prof. Albertus, pada masa pemilihan melalui DPRD, seleksi kepala daerah lebih menekankan aspek kapasitas administratif dan loyalitas terhadap sistem pemerintahan.
“Memang ada keterbatasan demokratis di masa lalu, tetapi ada pelajaran penting tentang kontrol politik dan efisiensi biaya. Jika dirancang ulang dengan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan, pemilihan lewat DPRD bisa menjadi alternatif rasional,” jelasnya.
Sementara itu, Guru Besar FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta, Prof. Dr. Taufiqurokhman, S.H., M.Si, menyampaikan pandangan penyeimbang. Ia mengingatkan bahwa Pilkada langsung tetap memberikan legitimasi kuat kepada kepala daerah karena bersumber langsung dari rakyat.
Namun demikian, Prof. Taufiqurokhman mengakui bahwa diskursus pemilihan melalui DPRD patut dibahas secara objektif, terutama jika diarahkan untuk memperbaiki kualitas kepemimpinan daerah dan menekan politik uang.
“Yang terpenting adalah memastikan kedaulatan rakyat tetap terjaga, apa pun model yang dipilih,” ujarnya.
Simposium Nasional SMSI menyimpulkan Pemilihan kepala daerah melalui DPRD bisa jadi alternatif asalkan melalui proses demokratis, transparan, dan berdasarkan Pancasila.






