Istri Sah Diduga Bersama Pria Tak Beridentitas, Warga Kritik Ketegasan Pemdes Tangsil Wetan Bondowoso 

Bondowoso, Nusantarapost.id — Dugaan perselingkuhan memicu polemik dan sorotan tajam warga terhadap sikap pemerintah desa yang dinilai tidak tegas, yang melibatkan seorang perempuan berinisial AS di Desa Tangsil Wetan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso. Kamis 04/06).

Seorang warga Desa Sumber Kalong bernama Munasik mengaku memergoki istrinya, AS, berada di dalam rumah bersama seorang pria lain pada Minggu malam, 24 Mei 2026, sekitar pukul 22.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Padahal menurut Munasik, hingga saat ini keduanya masih berstatus suami istri sah dan belum pernah bercerai melalui putusan Pengadilan Agama.

Peristiwa tersebut sontak menghebohkan warga sekitar. Munasik menilai, meski kejadian itu diketahui aparat lingkungan dan perangkat desa, tidak ada tindak lanjut yang jelas maupun langkah tegas dari pemerintah desa setempat.

“Ini bukan sekadar kecurigaan. Saya datang langsung ke rumah dan mendapati seorang pria ada di dalam. Kejadian itu juga disaksikan Ketua RT, Kepala Dusun, dan warga,” kata Munasik kepada wartawan.

Kepala Dusun Sumber Walut, Holip, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun ia enggan menilai lebih jauh hubungan antara AS dan pria yang berada di rumah itu.

“Memang ada kejadian itu. Saat dimintai keterangan, laki-laki tersebut tidak bisa menunjukkan KTP. Aturan di sini jelas, bertamu dibatasi sampai jam 21.00 WIB. Kami melakukan penggerebekan bersama kepala desa Sumber Kalong. Soal identitas, alasannya berubah-ubah, katanya orang Pakisan, Tlogosari,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Tangsil Wetan, Mashuri Andriadi, mengakui bahwa secara hukum, keberadaan pria lain di rumah seorang perempuan yang masih berstatus istri sah merupakan pelanggaran serius.

READ  KAI Daop 1 Jakarta Sambut Kunjungan SMK Jayawisata1 Kenalkan Pelayanan Prima di Stasiun Gambir

“Kalau statusnya masih suami istri dan belum ada surat cerai resmi dari Pengadilan Agama, itu jelas salah dan bisa masuk ranah pidana. Seharusnya identitas pria tersebut dicatat, minimal ada dokumentasi. Saya sendiri baru menerima laporan, karena saat kejadian sedang ada acara di luar kota,” kata Mashuri, yang juga diketahui merupakan mantan modin.

Terpisah tempat kepala Desa Sumber Kalong Suhrawi menyampaikan kalau didesa kami ada hal semacam itu sudah selesai saya sudah ingatkan Kepala dusunnya, untuk identitas.

“Ia saya tahu kejadian itu saya juga ikut serta penggrebekan malam itu, saya sudah ingatkan kepada kepala dusun tangsil wetan soal identitas pria namun tidak ada kejelasan lagi, kalau di desa terjadi hal seperti ini habis sudah pasti selesai” tegasnya.

Kasus ini pun memunculkan kritik keras dari warga yang menilai pemerintah desa lalai dan tidak tegas dalam menjaga norma hukum dan sosial di lingkungan masyarakat. Warga mendesak agar aparat desa tidak berhenti pada klarifikasi lisan semata, melainkan mengambil langkah konkret demi kepastian hukum dan ketertiban sosial. (Ony)

banner 400x130

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *