Bondowoso, Nusantarapost.id — Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan Sudarlan Kelurahan Nangkaan Kecamatan Bondowoso Kabupaten Bondowoso sekitar pukul 06.45 WIB. Sebuah mobil Suzuki Carry bernomor polisi L-1220-YZ yang merupakan kendaraan operasional SPPG Kembang, menabrak pemotor Suzuki Shogun P-5618-AU dari arah belakang.
Peristiwa itu bermula ketika mobil operasional SPPG Kembang melaju dari arah timur ke barat. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), pengemudi mobil diduga kurang konsentrasi, sehingga gagal mengantisipasi kendaraan di depannya dan langsung menghantam sepeda motor yang melaju searah.
Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor, Kurnia Kusumati (48), warga Desa Gebang, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, mengalami luka lecet di kedua lutut. Korban segera dilarikan ke PKM Nangkaan untuk mendapatkan perawatan medis.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bondowoso, Abdillah Muchtar, menegaskan bahwa kecelakaan tersebut murni disebabkan oleh kelalaian pengemudi mobil operasional.
“Karena kelalaian dan kurang konsentrasi dari pengemudi kendaraan Suzuki Carry, sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” kata Abdillah.
Pihak kepolisian mengklasifikasikan insiden ini sebagai kecelakaan lalu lintas ringan, sebagaimana diatur dalam undang-undang. Meski demikian, unsur kelalaian tetap menjadi dasar proses hukum yang berlaku.
Diketahui, perwakilan dari kedua belah pihak telah hadir di lokasi dan melakukan komunikasi awal. Pihak SPPG Kembang menyatakan bersedia bertanggung jawab atas biaya pengobatan korban serta kerusakan kendaraan.
Namun, pernyataan berbeda disampaikan oleh KSPPG Kembang, Atras, yang menyebut kejadian tersebut sebagai musibah.
“Kalau soal kejadian itu mungkin sudah apes, kalau baru belajar nyetir itu tidak betul, untuk kerugian kami masih menunggu hasil penyelidikan dan penilaian lebih lanjut,” ungkapnya kepada wartawan NusantaraPost. (Ony)






