Marak Website Berita Abal-abal, Ketua SMSI Bondowoso Legalitas Media Tak Bisa Ditawar

Bondowoso, Nusantarapost.id – Di tengah banjir informasi digital, masyarakat diingatkan agar tidak mudah percaya pada website yang mengaku sebagai media berita. Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bondowoso, Arik Kurniawan, menegaskan bahwa tidak semua situs berita dapat dikategorikan sebagai media siber resmi dan profesional.

Menurut Arik, media siber yang sah wajib memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers. Tanpa pemenuhan syarat tersebut, sebuah website hanya menjadi platform informasi biasa, bukan perusahaan pers.

Bacaan Lainnya

“Punya website dan memuat berita itu belum cukup. Media resmi harus berbadan hukum perusahaan pers, memiliki struktur redaksi yang jelas, penanggung jawab, alamat kantor, dan menjalankan Kode Etik Jurnalistik,” tegas Arik, Sabtu (25/04).

Ketua SMSI menambahkan, media profesional wajib memberikan hak jawab, hak koreksi, dan ruang klarifikasi bagi pihak yang dirugikan. Hal inilah yang membedakan media pers dengan website berita abal-abal yang kerap anonim dan tidak bertanggung jawab.

Arik juga menyoroti praktik media tidak profesional yang mencampuradukkan konten jurnalistik dengan iklan berbayar tanpa penandaan jelas.

“Berita dan advertorial harus dibedakan secara tegas. Jika tidak, itu menyesatkan publik dan melanggar etika pers,” pesannya.

Lebih jauh, Arik mengingatkan instansi pemerintah, lembaga, hingga pelaku usaha di Bondowoso agar tidak sembarangan menjalin kerja sama publikasi.

“Jangan tertipu tampilan website yang ramai atau banyak unggahan. Pastikan medianya legal, berbadan hukum, dan punya tanggung jawab redaksional yang jelas,” katanya.

READ  AKBP Wahyudin Latif Kukuhkan Pokdar Kamtibmas Probolinggo

Sebagai organisasi perusahaan pers yang telah menjadi konstituen Dewan Pers, SMSI berkomitmen menjaga profesionalisme, legalitas, dan kualitas jurnalisme.  

“Publik harus kritis. Cek sumber, cek redaksi, dan cek legalitas medianya sebelum percaya,” pungkas ketua SMSI. (Ony)

banner 400x130

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *