Media Independen Kian Berkembang, SMSI Usulkan Verifikasi Pers Lebih Inklusif

Jakarta, Nusantarapost.id — Perkembangan media digital independen atau yang kerap disebut sebagai media homeless dinilai sebagai realitas baru dalam ekosistem pers Indonesia fenomena ini mendorong perlunya penyesuaian regulasi pers agar lebih relevan dengan perubahan zaman.

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus menyatakan bahwa kemajuan teknologi digital dan media sosial telah mengubah cara kerja jurnalistik. Produksi dan distribusi informasi kini tidak lagi sepenuhnya bergantung pada media konvensional dengan kantor fisik dan struktur redaksi besar.

Bacaan Lainnya

“Banyak kreator informasi bekerja secara mandiri, tanpa kantor tetap, tetapi mampu menghadirkan informasi cepat dan menjangkau audiens luas. Ini adalah kenyataan yang tidak bisa dihindari,” kata Firdaus.

Pernyataan tersebut disampaikan Firdaus saat menghadiri kegiatan Fun Walk yang digelar oleh Dewan Pers bersama insan media dan masyarakat, dalam rangka memperingati World Press Freedom Day (WPFD) 2026, Sabtu (10/5/2026).

Firdaus menjelaskan, istilah media homeless merujuk pada media digital atau kreator konten yang menyajikan informasi layaknya media massa, namun tidak memiliki struktur redaksi konvensional, kantor permanen, maupun sistem administrasi seperti perusahaan pers pada umumnya.

Model media ini berkembang pesat melalui platform digital seperti YouTube, TikTok, Instagram, podcast, serta berbagai kanal media sosial. Sebagian besar dikelola secara mandiri dari rumah atau secara jarak jauh dengan dukungan perangkat digital sederhana.

Selain menyampaikan informasi aktual, sejumlah kreator juga mengemas konten gaya hidup, aktivitas keseharian, hingga edukasi publik dengan pendekatan informatif dan kreatif. Meski diproduksi tanpa fasilitas media besar, konten tersebut mampu menarik audiens dalam jumlah signifikan.

READ  Polres Bondowoso Tingkatkan Keamanan Ramadan dengan Patroli Intensif dan Pencegahan Balap Liar

Menurut Firdaus, kondisi ini menunjukkan bahwa masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan dalam memperoleh informasi. Oleh karena itu, regulasi pers dinilai perlu lebih adaptif terhadap perubahan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Firdaus menyinggung sistem verifikasi media yang diterapkan Dewan Pers. Ia menilai, hingga kini masih banyak perusahaan pers, terutama media siber daerah dan media kecil, yang kesulitan memenuhi persyaratan verifikasi administratif.

“Banyak media tetap menjalankan fungsi jurnalistik dan memberikan informasi kepada publik, tetapi terkendala syarat administratif yang cukup berat, apalagi di tengah tekanan ekonomi industri pers saat ini,” jelasnya.

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menjadi hambatan bagi kemerdekaan pers jika tidak dievaluasi secara menyeluruh. Menurutnya, verifikasi media seharusnya difokuskan pada aspek legalitas badan hukum, penegakan kode etik jurnalistik, serta kepatuhan terhadap Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Firdaus berharap Dewan Pers dapat melakukan penyesuaian regulasi agar lebih sesuai dengan dinamika media digital modern. Ia menegaskan, verifikasi tetap penting untuk menjaga kualitas dan profesionalisme pers, namun tidak seharusnya memberatkan media kecil maupun media digital independen.

Ia juga menekankan bahwa perusahaan pers tetap wajib berbadan hukum dan terdata sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun, mekanisme verifikasi dinilai perlu disederhanakan agar lebih inklusif.

“Yang terpenting adalah media menjalankan fungsi pers secara bertanggung jawab, menjunjung etika jurnalistik, dan memiliki legalitas sesuai undang-undang. Regulasi harus mampu mengikuti perkembangan zaman,” kata Firdaus.

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia juga menjelaskan apabila regulasi verifikasi disesuaikan dengan UU Pers, media baru dapat menjadi bagian dari organisasi konstituen Dewan Pers. Dengan demikian, pendataan media dapat menjangkau lebih luas dan berkontribusi pada terciptanya iklim pers nasional yang sehat dan merdeka di era digital.

READ  Biaya Kebutuhan Kerja Bagi Perantau dan Fresh Graduate yang Muncul Mendadak

banner 400x130

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *