Dimaki hingga Diteror Tulisan, Penagihan KSP Serambi Dana Cabang Bondowoso  Diduga Arogan 

Bondowoso, Nusantarapost.id — Praktik penagihan yang diduga intimidatif dan melanggar etika kembali mencoreng citra koperasi simpan pinjam di Kabupaten Bondowoso. Sejumlah nasabah KSP Serambi Dana Cabang Bondowoso mengaku mendapat perlakuan tidak pantas dari oknum petugas penagih, mulai dari kata-kata kasar hingga tindakan yang dinilai mempermalukan nasabah di depan umum.

Keresahan mencuat dari warga Kecamatan Tegalampel. Pasalnya rumah nasabah dilaporkan ditempeli tulisan bernada ancaman berbunyi, “Tidak Usah Banyak Bicara, Kalau Tidak Mau Bayar Selesaikan di Balai Desa.” Aksi tersebut memicu keresahan warga.

Bacaan Lainnya

Salah satu nasabah berinisial L mengaku sangat keberatan. Meski mengakui pernah terlambat membayar, ia menegaskan tetap memiliki itikad baik dan rutin melakukan cicilan. Saat ini, sisa tunggakannya hanya sekitar Rp170 ribu.

“Saya sudah bayar, memang kadang telat. Tapi sisa saya cuma Rp170 ribu. Saya juga sudah minta waktu ke petugas. Kenapa rumah saya ditempeli tulisan seperti itu, seolah-olah saya tidak mau bayar”, ucapnya dengan nada kecewa. Senin (04/05).

Keluhan serupa disampaikan nasabah lain berinisial M. Ia mengaku di perlakuan verbal yang tidak pantas dari petugas penagih.

“Saya juga dimaki dengan kata ‘najis’. Itu sangat menyakitkan dan tidak pantas diucapkan oleh petugas koperasi,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, pimpinan KSP Serambi Dana Cabang Bondowoso, Ali, membenarkan adanya pemasangan tulisan di rumah nasabah. Ia berdalih langkah tersebut merupakan inisiatif pihak cabang apabila nasabah tidak dapat ditemui setelah didatangi sejak pagi hingga sore hari.

READ  Jelang Nataru dan Atasi Bencana Alam, Kapolri Tinjau Kesiapan Personel Sarpras Polda DIY

“Kalau sudah kami datangi pagi, siang, sampai sore dan tidak ditemui, memang kami tempelkan tulisan itu. Itu inisiatif dan kewajiban kami,” katanya.

Namun pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, Ali juga mengklaim bahwa pihaknya rutin melakukan evaluasi etika dan kinerja karyawan setiap hari. Fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya adanya dugaan intimidasi, tekanan psikologis, dan pelanggaran etika pelayanan terhadap nasabah.

Kasus ini memunculkan desakan agar manajemen koperasi dan instansi terkait segera turun tangan, mengevaluasi metode penagihan, serta memastikan perlindungan hak dan martabat nasabah tidak dikorbankan. (Ony)

banner 400x130

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *