Bondowoso, Nusantarapost.id – Tim Satgas Pangan lintas instansi turun langsung ke sejumlah pasar tradisional dan kios di wilayah Bondowoso untuk memastikan stabilitas harga, ketersediaan stok, serta kualitas bahan pokok penting (bapokting) yang beredar di tengah masyarakat.
Kegiatan pengawasan terpadu ini melibatkan Polres Bondowoso melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), bersama Perum Bulog, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Bondowoso.
Operasi pasar tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Bondowoso, Bayu Aji Wicaksono, Kamis (2/4/2026).
Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sejumlah komoditas utama, seperti beras, gula pasir, minyak goreng, telur ayam, serta kebutuhan pokok lainnya. Tak hanya memantau fluktuasi harga, Satgas Pangan juga mengecek keaslian produk, jalur distribusi, hingga kelengkapan perizinan usaha para pedagang.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran, mulai dari penimbunan barang, peredaran produk tidak layak konsumsi, hingga praktik manipulasi harga yang merugikan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Wawan Triono, melalui Kanit Pidsus menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi segala bentuk kecurangan di sektor pangan.
“Polri hadir untuk memastikan distribusi berjalan lancar, harga tetap wajar, dan masyarakat terlindungi dari praktik-praktik yang merugikan,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Bondowoso Aryo Dwi Wibowo menegaskan bahwa pengawasan pasar ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.
“Kami ingin masyarakat bisa memenuhi kebutuhan pokok dengan aman, nyaman, dan harga terjangkau. Sinergi antarinstansi adalah kunci menjaga ketahanan pangan,” ujarnya.
Dengan pengawasan secara rutin dan kolaboratif, diharapkan kondisi pasar dan kios bapokting di Bondowoso tetap kondusif, khususnya pasca-Lebaran. Upaya ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kehadiran negara dalam melindungi kepentingan masyarakat.






