Dana Hibah dari F-PPP Rp25 Juta untuk Madrasah Nurul Hidayah Bondowoso Menuai Kontroversi

Bondowoso, Nusantarapost.id – Dana hibah sebesar Rp25 juta tahun 2024 yang diberikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) fraksi PPP untuk rehabilitasi atau pembangunan Madrasah Nurul Hidayah, Desa Mandiro, Kecamatan Tegalampel, Kabupaten Bondowoso, menuai sorotan publik. Anggaran tersebut hanya diperuntukkan untuk pembelian galvalum yang dianggap tidak memadai.

Pengasuh MD Nurul Hidayah, Muhlis Husyairi, mengungkapkan bahwa ia awalnya tidak ingin menerima dana hibah tersebut, namun fraksi PPP tetap memaksakannya. 

Bacaan Lainnya

“Dari awal saya sudah tidak mau menerima takut ada embel-embel,” ujarnya. Minggu (22/02).

DPRD dan pemerintah daerah harus memastikan bahwa dana hibah digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Pengasuh MD Nurul Hidayah juga menyatakan bahwa tidak ada nota pembelanjaan galvalum karena proposal telah diberikan kepada dewan PPP, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang transparansi penggunaan dana hibah.

“Anggaranya saya yang terima, saya sudah sempat menolak kebetulan almarhum masih besan saya, saya sempat bilang kalau saya apa adanya saja tidak apa-apa meskipun madrasah saya tidak dibantu, 25 juta itu dibuat galvalum sama biaya pendidikan,” tegas Muhlis Husyairi.

Kontroversi ini menyoroti pentingnya pengawasan dan transparansi dalam penggunaan dana hibah untuk lembaga pendidikan atau hanya salah satu contoh dari banyak kasus yang terjadi di lapangan. (Ony)

banner 400x130
READ  Dugaan Arogansi Oknum Kades Bondowoso Picu Reaksi Keras LBH Abunawas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *