Petani Mengaku Sudah Bayar Iuran, Air Irigasi Dam Serman Tak Kunjung Mengalir

Bondowoso, Nusantarapost.id – Polemik dugaan pungutan swadaya untuk perbaikan saluran irigasi Dam Serman di Desa Jeruk Soksok, Kecamatan Binakal, Kabupaten Bondowoso, memicu keluhan para petani. Petani mengaku telah membayar iuran sesuai hasil kesepakatan, namun pasokan air irigasi yang dijanjikan hingga kini belum juga mengalir ke lahan pertanian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Nusantarapost.id, Pemerintah Desa Jeruk Soksok, Ulu Air, serta UPT Pengairan Kabupaten Bondowoso sebelumnya menggelar musyawarah terkait perbaikan Dam Serman. 

Dalam pertemuan itu disepakati skema swadaya, yakni setiap petani dikenai iuran sebesar Rp90 ribu untuk setiap 100 meter persegi lahan. Wilayah yang terdampak meliputi lahan pertanian warga Desa Jeruk Soksok hingga warga Desa Silolembu dengan luas mencapai sekitar 30 hektare. Proses penarikan iuran dilakukan melalui Ulu Air dengan didampingi kepala dusun di masing-masing wilayah.

Namun, kebijakan tersebut justru memunculkan persoalan baru. Sebagian petani telah melunasi iuran, sementara sebagian lainnya belum membayar. Kondisi itu disebut menjadi alasan belum dibukanya aliran air ke sejumlah lahan pertanian.

Seorang petani asal Desa Silolembu, yang enggan disebut namanya, mengaku kecewa karena sawahnya mulai terancam gagal panen akibat kekurangan air.

“Saya sudah bayar wilayah Dusun Komirian ini sekitar 10 petani khusus warga silolembu, sebagian besar juga sudah membayar kepada Ulu Air. Tapi sampai sekarang air belum juga mengalir. Dulu pembagian air dilakukan bergiliran seminggu sekali, sekarang sudah tidak ada lagi. Justru aliran ke arah Desa Karanganyar terus besar dan mengalir, sementara ke Dam Serman arah Komirian sudah lama kering,” ungkapnya. Senin (03/08/2026).

Dirinya mengaku telah berulang kali mempertanyakan kondisi tersebut kepada pihak terkait. Namun jawaban yang diterima selalu sama, yakni masih menunggu seluruh petani melunasi iuran.

READ  Sinyal The Fed Berubah, Bitcoin Belum Lepas dari Konsolidasi US$83.000

“Tanaman kami sudah mulai layu, bahkan ada yang hampir mati. Katanya masih menunggu yang belum bayar. Sampai kapan harus menunggu? Kalau terus begini, siapa yang bertanggung jawab atas kerugian petani,” katanya.

Menanggapi persoalan itu, juru pengairan UPT Pengairan Kabupaten Bondowoso, Dhori, membenarkan adanya kesepakatan swadaya dalam rapat bersama para petani dan pemerintah desa.

“Kalau soal teknis, lebih jelasnya bisa langsung ke Pak Carik. Saya memang hadir saat rapat. Memang tidak ada program dari dinas untuk perbaikan tersebut, sehingga disepakati swadaya. Saya yang mengusulkan penggunaan kawat bronjong, sedangkan batu dan tenaga kerja berasal dari swadaya masyarakat. Besar iurannya memang Rp90 ribu per 100 meter persegi,” jelas Dhori.

Terkait keluhan distribusi air yang dinilai tidak merata, Dhori mengaku akan melakukan pengecekan di lapangan.

“Soal jadwal pembagian air bergilir saya mengetahui. Besok atau lusa akan saya cek langsung ke lokasi. Terima kasih atas laporannya, nanti akan saya sampaikan hasilnya,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Jeruk belum memberikan keterangan mengenai mekanisme penahanan distribusi air bagi petani yang telah membayar iuran. Petani berharap persoalan tersebut segera diselesaikan agar tanaman mereka tidak mengalami gagal panen akibat keterlambatan pasokan air. (Ony)

banner 400x130

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *