Bondowoso, Nusantarapost.id — Kehadiran penyanyi dangdut nasional Maria Eva di kantor Polsek Curahdami sempat mengejutkan petugas, Kamis (26/3/2026). Namun kedatangannya bukan untuk tampil menghibur, melainkan melaporkan kehilangan kartu ATM miliknya.
Peristiwa itu bermula saat Maria Eva, yang memiliki nama asli Maria Ulfah, melakukan perjalanan dari Sidoarjo menuju kebun kopi miliknya di kawasan Sempol, Kabupaten Bondowoso. Dalam perjalanan tersebut kartu ATM BCA miliknya diduga terjatuh di wilayah Kecamatan Curahdami.
Setibanya di Mapolsek Curahdami, penyanyi dangdut yang telah berkarier sejak 2004 itu langsung menyampaikan laporan kehilangan. Kehadiran artis nasional tersebut sempat menarik perhatian, namun tidak menghambat proses pelayanan.
Petugas kepolisian tetap melayani laporan tersebut secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Laporan kehilangan kartu ATM pun diterima dan diproses sebagaimana mestinya.
Maria Eva menyampaikan apresiasi atas pelayanan kepolisian yang cepat dan tidak membeda-bedakan masyarakat. Ia berharap persoalan kehilangan kartu ATM tersebut dapat segera ditangani.
“Saya sangat mengapresiasi pelayanan di Polsek Curahdami. Petugasnya responsif, sopan, dan langsung membantu proses laporan kehilangan saya sesuai prosedur. Tidak ada pembedaan, semua dilayani dengan baik,” ujar Maria Eva.
Diketahui, Maria Eva merupakan penyanyi dangdut dan aktris asal Sidoarjo, Jawa Timur, yang hingga kini masih aktif di dunia hiburan Tanah Air.






