Bondowoso, Nusantarapost.id – Dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh PT Media Lensa Nusantara terus bergulir dan menjadi perbincangan publik. Kasus ini mencuat usai beredarnya komentar di media sosial yang diduga mencatut nama SPPG Dapur Lojajar.
Kepala SPPG Desa Lojajar, Ilham, akhirnya memberikan tanggapan. Namun, ia memilih bersikap hati-hati dan tidak banyak berkomentar terkait persoalan yang tengah viral tersebut.
Ilham mengaku hanya mengetahui satu laporan, yakni laporan dari Media Lensa Nusantara yang berkaitan dengan komentar seorang perempuan bernama Ayu. Ia menegaskan komentar tersebut dibuat melalui akun pribadi dan tidak mewakili lembaga.
“Saya kurang tahu kalau ada dua laporan. Yang saya tahu hanya laporan dari Lensa Nusantara terkait komentar Mbak Ayu. Akun yang digunakan adalah akun pribadi, bukan akun SPPG,” katanya melalui via telepon. Rabu (18/03).
Menurut Ilham, meskipun Ayu diketahui sebagai Asisten Lapangan (Aslap), dalam konteks komentar di media sosial tersebut yang bersangkutan tidak bertindak atas nama SPPG Desa Lojajar.
“Benar dia Aslap, tapi komentar itu tidak mewakili SPPG Desa Lojajar. Itu murni pendapat pribadi,” imbuh dia lagi.
Terkait langkah internal, Ilham menyebut pihaknya telah memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan pembinaan. Namun ia kembali menegaskan bahwa persoalan hukum atas komentar tersebut menjadi tanggung jawab personal.
Ia juga menjelaskan bahwa proses rekrutmen seluruh karyawan berada di bawah kewenangan yayasan.
“Kalau soal status dia putri atau bukan, saya tidak begitu paham yang merekrut karyawan itu yayasan. Untuk lebih jelasnya bisa langsung konfirmasi ke yayasan,” ucapnya.
Ilham menambahkan bahwa wacana kebijakan dari BGN yang sempat disinggung dalam komentar tersebut hanya berlaku singkat dan sudah dicabut dalam waktu kurang dari satu hari.
“Wacana itu hanya berlaku sekitar satu jam dan sudah dicabut, karena ini memang menjadi urusan Mbak Ayu secara pribadi,” tutupnya.
Sementara itu, pernyataan Kepala SPPG tersebut mendapat tanggapan keras dari pihak kuasa hukum. Lembaga Bantuan Hukum LBH Abu Nawas melalui Nurul Jamal Habaib menilai pernyataan Ilham tidak logis dan berpotensi mengaburkan tanggung jawab institusional.
“Pernyataan Kepala SPPG sangat tidak logis. Dalam komentar itu jelas tertulis Aslap dengan inisial A yang secara terbuka mengakui dirinya sebagai bagian dari SPPG Dapur Lojajar,” tegasnya.
Ia menilai pencantuman identitas tersebut telah membawa nama lembaga, sehingga secara ex officio dianggap bertindak atas nama korporasi.
“Dalam konteks hukum, ini bukan lagi sekadar persoalan pribadi. Nama institusi sudah dibawa. Karena itu kami memastikan proses hukum tetap berjalan,” ujarnya.
LBH Abu Nawas menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan tidak akan mundur demi memberikan perlindungan hukum kepada pihak yang dirugikan.
“Sampai ke mana pun proses ini berjalan, kami akan tetap melanjutkan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menegakkan keadilan,” pungkasnya.






