Hore! Aktivasi Rekening PIP 2025 Diperpanjang Hingga 28 Februari 2026

Pendidikan, Nusantarapost.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperpanjang batas waktu aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2025 hingga 28 Februari 2026. Perpanjangan ini diberikan untuk memastikan seluruh peserta didik penerima PIP dapat mengakses dan memanfaatkan bantuan pendidikan secara optimal.

PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sd sampai sma/smk dan jalur non formal paket a smpai paket c dan pendidikan khusus. Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Bacaan Lainnya

Dikutip dari halaman resmi Kemendikdasmen, telah melakukan perpanjangan batas waktu aktivasi rekening yang semula 31 Desember 2025 menjadi 31 Januari 2026. Data Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) yang besrsumber dari laporan bank penyalur PIP, per tanggal 31 Desember 2025 masih terdapat peserta didik yang belum melakukan aktivasi rekening SimPel Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 sebanyak 2.510.032 peserta didik.

Dengan rincian jenjang SD 1.125.322 peserta didik, jenjang SMP 317.883 peserta didik, jenjang SMA 584.001 peserta didik, dan jenjang SMK 482.826 peserta didik. 1,7 juta siswa belum aktivasi, terbanyak siswa SD Kemudian, setelah dilakukan perpanjangan aktivasi rekening sampai 31 Januari 2026, per tanggal 15 Januari 2026, masih ada sebanyak 1.762.975 siswa yang belum melakukan aktivasi rekening.

READ  Polres Bondowoso Sosialisasikan Dampak Narkoba untuk Generasi Muda

Dari sejumlah itu, hampir 50 persen didominasi oleh siswa di jenjang sekolah dasar, yakni sebanyak 813.487 siswa. 

Pengawasan dan Beri Sanksi Tegas Pada tahun 2025, Kemendikdasmen menyalurkan bantuan PIP kepada 19.000.659 siswa. Dari sejumlah itu, sebanyak 6.165.500 siswa tercatat di SK Nominasi, yakni siswa yang baru pertama kali memperoleh bantuan PIP dan tercatat di SK Nominasi.

Aktivasi rekening ini ditujukan bagi siswa yang tercantum di SK Nominasi sebagai penerima PIP tahun 2025. Aktivasi rekening sangat penting agar siswa masuk ke SK pemberian sehingga bantuan PIPnya dapat disalurkan ke rekening siswa.

Surat resmi mengenai perpanjangan batas waktu aktivasi rekening PIP Tahun 2025 dapat diunduh melalui tautan berikut: https://s.id/pip280226.

banner 400x130

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *