Bondowoso, Nusantarapost.id – Mabes Polri telah memastikan tidak mengizinkan pesta kembang api saat perayaan malam pergantian tahun di seluruh Indonesia pada Rabu 31 Desember 2025 .
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan pihak kepolisian tidak akan mengeluarkan izin pesta kembang api pada malam puncak pergantian Tahun Baru 2026.
Larang ini sebagai bentuk rasa empati karena Indonesia masih dalam suasana duka akibat bencana yang melanda tiga provinsi di Sumatera pada bulan November lalu.
Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) IPTU Bobby Dwi Siswanto polres Bondowoso menyampaikan bahwa instruksi larangan telah disampaikan oleh Mabes Polri sebagai bentuk rasa empati dalam suasana duka dampak bencana di tiga provinsi bulan November kemarin.
“Kami mengikuti apa yang telah di sampaikan oleh mabes polri, kondisinya saat ini membutuhkan empati dan kepedulian bersama, kami mengimbau masyarakat tidak menyalakan kembang api atau petasan saat malam tahun baru”, ujarnya. Selasa (30/12).
Polres Bondowoso berharap Masyarakat dapat menyambut tahun baru 2026 dengan baik tertib dan tanggung jawab.
“Kami berharap masyarakat Bondowoso dapat menyambut Tahun Baru 2026 dengan baik, aman, dan penuh tanggung jawab”, harap IPTU Bobby Dwi Siswanto.
Polres Bondowoso akan meningkatkan pengamanan dengan melakukan patroli pada sejumlah titik rawan guna menjaga stabilitas kamtibmas selama malam pergantian tahun sehingga dapat tercipta suasana damai dan tertib.






