Bondowoso, Nusantarapost.id – Press release Polres Bondowoso telah berhasil megungkap kasus dari awal Januari hingga akhir Desember 2025 yakni pengungkapan dilakukan Satuan Reserse Narkoba Satreskoba (Satreskoba), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), dan Satuan Lalu lintas (Satlantas) dibawah hukum Polres Bondowoso. Jumaat (19/12/2025).
Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., mengugkapkan data hasil kinerja satlantas data operasi lilin dan kejadian laka lantas di tahun 2025.
“Kejadian laka lantas 263 orang, dengan rincian 97 orang meninggal dunia, kami juga melakukan pemusnahan 50 kenalpot borong dan 17 ban yang tidak sesuai spek, dalam operasi lilin kami juga melakukan penilangan kepada pelangar lalu lintas sebanyak 2033 selama tahun 2025”, ungkapnya.
Sementara dari pengungkapan kasus pidana Narkotika dari Satreskoba polres Bondowoso juga berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba 90,35 gram selama setahun berikutnya barang bukti akan dilakukan pemusnahan.
“Dari Satreskoba dari Januari sampai Desember 2025 juga berhasil ungkap kasus pidana narkotika peredaran narkoba dan obat berbahaya 67 kasus, kasus narkotika 36 peredaran obat berbahaya 31 kasus dengan terdiri dari sabu 90,35 Kg ganja 304 gram pil logo kuning 257.819 pil logo Y sebanyak 137.380 butir pil DMP 120.439 butir, pemusnahan miras 1000 botol dari berbagai jenis merk. Dengan pasal yang di langgar untuk narkotika pasal 1 14 pasal 1 12 pasal 1 11 RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancama penjera paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun,” kata Kapolres Bondowoso.
Lebih lanjut Kapolres Bondowoso juga mengugkapkan data hasil kinerja Satreskrim Polres Bondowoso mengukap kasus curanmor dan beberapa kasus kriminal di akhir Desember.
“Satreskrim juga mengungkap kasus yang menonjol yakni KDRT 39 laporan, untuk curat 32 kasus, curas 4 kasus dan curanmor 10 kasus, sementara kasus aniaya anak 32 kasus , pencurian kayu 3 kasus, penipuan 86 kasus, persetubuhan 37 kasus, pengeroyokan 45 kasus, judi online 12 kasus, tambang 1 kasus, pencurian biasa 28 kasus pengrusakan 13 kasus, serta pengancaman 12 kasus dan penggelapan 9 kasus”, tutupnya.
Diakhir penutupan kegiatan press release, AKBP Harto Agung Cahyono mengapresiasi hasil kinerja pengungkapan kasus oleh anggota polres Bondowoso dan juga nampak pantauan media barang bukti telah dimusnahkan. (Ony)






