Bondowoso, Nusantarapost.id – Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, menjelang penutupan akhir tahun bulan Desember, banyak yang menanyakan perihal tanggal merah dan cuti bersama di bulan Desember 2025.
Perlu diketahui Desember adalah bulan terakhir atau yang ke-12 dalam kalender Masehi pada bulan akhir tahun ini seluruh masyarakat di dunia akan menyambut perayaan Natal dan tahun baru 2026.
Kesempatan tersebut seringkali diiringi dengan libur sekolah dan pegawai instansi hingga karyawan swasta. Masyarakat tentu sangat menantikan tanggal merah dan cuti bersama Desember 2025.
Pemerintah sudah menetapkan satu tanggal merah dan cuti bersama di bulan Desember 2025. Jadwal tersebut jatuh pada hari Kamis dan Jumat yang berdekatan dengan akhir pekan Sabtu Minggu.
Tanggal merah Desember 2025 jatuh tanggal 25 sedangkan cuti bersama pada 26. Karena berdampingan dengan akhir pekan membuat libur tersebut menjadi lebih panjang. Libur 25 dan 26 Desember memperingati Hari Natal atau Kelahiran Yesus Kristus.
Berikut rincian lengkap jadwal libur panjang Desember 2025 :
Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional
Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama
Sabtu, 27 Desember 2025: Akhir pekan
Minggu, 28 Desember 2025: Akhir pekan
Masyarakat akan menyambut tahun baru 2026 pada hari Rabu tanggal 31 Desember pada pukul 23:59.






