Bondowoso, Nusantarapost.id – Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang dikelola oleh pemerintah Desa dan Masyarakat desa yakni Bumdes Citra Abadi dengan produk Beras Premium Cap Lombok Desa Lombok Kulon diduga tidak miliki ijin edar.
Pasalnya Launching beras premium cap lombok telah di resmikan oleh Wakil Bupati Bondowoso beberapa waktu lalu, yang dihadiri oleh Dinas Pertanian dan Diskoperindag, kendati demikian hingga kini status ijin edar Bumdes Citra Abadi belum ada kejelasan mutlak, namun mirisnya produk beras premium telah diedarkan di beberapa toko kelontong wilayah lombok kulon, kecamatan Wonosari.
Camat Wonosari Suhaji mengatakan masih dalam proses dirinya juga menambahkan bahwa menurutnya harus ada surat ijinnya.
“Masih dalam proses bukan tidak mau diurusi itu cuma di wilayah lombok kulon aja, kapan hari sudah saya pertanyakan ke dinas pertanian, kalau menurut saya ya harus ada surat ijinnya,” ungkapnya. Jumaat (05/12).
Sementara Ketua Bumdes Citra Abadi Desa Lombok kulon Mulyono membenarkan produk berasnya tidak memiliki ijin edar.
“Belum saya masih nunggu badan hukum belum keluar kalau produksi beras tidak dikeluarkan maka bisa rusak saya cuma edarkan ke masyarakat wilayah sini, lebih baik langsung ke pak kades biar jelas,” ucapnya. (Ony)
Bersambung






